
• Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) • Kendaraan Pengangkut Barang • Bus Umum • Sepeda Motor
* Asuransi Kendaraan Syariah, Rate kendaraan
Pribadi/Dinas/disewakan dengan pengemudi, rate per = 1 Maret 2014
Harga Kendaraan | OR1
|allrisk2 |allrisk3 || Abror1 |Abror2 | Abror3
----000-125jt--- | 3.82% | 3.44% | 2.53% || 4.30% | 3.91% | 2.90%
----125-200jt--- | 2.67% | 2.47% | 2.07% || 3.09% | 2.89% | 2.42%
----201-400jt--- | 1.71% | 1.71% | 1.40% || 2.08% | 2.10% | 1.72%
----401-800jt--- | 1.20% | 1.20% | 1.20% || 1.55% | 1.56% | 1.51%
----lbhdr 800Jt- | 1.08% | 1.05% | 1.05% || 1.39% | 1.40% | 1.35%
----000-125jt--- | 3.82% | 3.44% | 2.53% || 4.30% | 3.91% | 2.90%
----125-200jt--- | 2.67% | 2.47% | 2.07% || 3.09% | 2.89% | 2.42%
----201-400jt--- | 1.71% | 1.71% | 1.40% || 2.08% | 2.10% | 1.72%
----401-800jt--- | 1.20% | 1.20% | 1.20% || 1.55% | 1.56% | 1.51%
----lbhdr 800Jt- | 1.08% | 1.05% | 1.05% || 1.39% | 1.40% | 1.35%
Jenis Kendaraan | allrisk1| allrisk2 | allrisk3|
---Truck /pick up | 1.33% | 1.33% | 1.33% |
---Bus ---------- | 0.71% | 0.71% | 0.71% |
---Bus ---------- | 0.71% | 0.71% | 0.71% |
keterangan Asuransi Kendaraan Syariah :
OR = allrisk = Asuransi Kendaraan Takaful yang mengganti kerugian baik atau kerusakan
secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang
terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik,
tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakan oleh kesalahan material
atau konstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya
yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.
Abror = Abror Premium = Takaful paket khusus Premium, Allrisk ditambah
dengan perluasan manfaat casco (gempa bumi, banjir, terorisme, pemogokan,
huru-hara), TJH-3 25 jt, PA pengemudi & penumpang, medical expenses,
ambulance, penggantian uang transportasi, biaya derek, new cars benefit, jenis
bengkel rekanan takaful dan authorized.
Rate abror tambah perluasan rp.400.000 +
polis + admin rp.37.000
Usia kendaraan 6th
loading min 5% , 7th loading 10%, 8th min 15% dari premi
Asuransi Kendaraan Syariah, pembagian wilayah
Abror I : wilayah Sumatera dan kepulauan disekitarnya
Abror I : wilayah Sumatera dan kepulauan disekitarnya
Abror 2 : wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
Abror 3: wilayah selain wilayah I dan wilayah 2
Rate kendaraan roda dua TLO 1-5th : 2.16% dari harga kendaraan.
Bila dalam masa perjanjian tidak ada klaim, maka akan ada mudharobah = bagi hasil.
Untuk asuransi kendaraan syariah
dan lainnya silahkan hubungi Rusni dengan no dibawah ini.
Rusni,
AAJI no 14540447, AAUI no 69820311
email : rusnitakaful@gmail.com
0813
1525 6839 / 0857 823 40499
www.takaful99.blogspot.comRate per 1 April 2017 untuk wilayah Jabodetabek :
Rate Premi Kendaraan Pengangkut Penumpang (Non Bus dan Non Truck) ALL RISK
NO
|
TSI
|
PREMI
GROSS
|
1
|
0 s/d Rp 125.000.000,00
|
3.26%
|
2
|
Rp 125.000.001,- s/d Rp
200.000.000,-
|
2.47%
|
3
|
Rp 200.000.001,- s/d Rp
400.000.000,-
|
2.08%
|
4
|
Rp 400.000.001,- s/d Rp
800.000.000,-
|
1.20%
|
5
|
lebih dari Rp 800.000.000,-
|
1.05%
|
2.
Pengangkut Penumpang (Non Bus dan Non Truck) TLO
NO
|
TSI
|
PREMI
GROSS
|
1
|
0 s/d Rp 125.000.000,00
|
0.78%
|
2
|
Rp 125.000.001,- s/d Rp
200.000.000,-
|
0.53%
|
3
|
Rp 200.000.001,- s/d Rp
400.000.000,-
|
0.42%
|
4
|
Rp 400.000.001,- s/d Rp
800.000.000,-
|
0.30%
|
5
|
lebih dari Rp 800.000.000,-
|
0.24%
|
3. Jenis Kendaraan Truk
JENIS
KENDARAAN TRUK
|
PREMI
GROSS
|
||
ALL
RISK
|
TLO
|
||
1
|
Semua
pertanggungan
|
2.39
|
2.02%
|
JENIS
KENDARAAN BUS
|
PREMI
GROSS
|
||
ALL
RISK
|
TLO
|
||
1
|
Semua
pertanggungan
|
1.04
|
0,29%
|
Catatan :
1.
Penerapan tarif premi Asuransi Kendaraan Bermotor di atas berlaku untuk
kendaraan dengan okupasi pribadi/Dinas.
2.
Penerapan tarif premi Asuransi Kendaraan Bermotor di atas berlaku untuk
kendaraan berusia s/d 3 tahun.
3.
Untuk kendaraan usia 4-6 tahun dikenakan premi tambahan/loading sebesar 1.5%
untuk setiap satu tahun tambahan usia kendaraan.
4. Untuk kendaraan
roda dua (motor) rate tlo 2.16%
CONTOH PERHITUNGAN PREMI
Contoh Perhitungan Premi
|
||
Jaminan
|
Harga
Pertanggungan :
|
Rp150,000,000.00
|
Rate
|
Premi
|
|
TLO
|
0,8%
|
Rp
1,200,000.00
|
---
TARIF PREMI OJK 2017 ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOR 1 / SEOJK.05/2017
TENTANG
PENETAPAN TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI PADA LINI USAHA
ASURANSI HARTA BENDA DAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
TAHUN 2017

Wilayah I meliputi Sumatera, Wilayah 2 meliputi DKI Jakarta, Banten serta Jawa barat, dan Wilayah 3 meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Nusa Tenggara.
ASURANSI TAKAFUL UMUM Ikut Rate OJK yang batas bawah (terendah).
Minat hubungi HP/WA/TG Rusni 081315256839