Kami menyediakan produk takaful Kendaraan BerMotor (KBM) Standar
untuk menberikan perlindungan standar terhadap mobil anda dari musibah
kecelakaan, pencurian serta tanggung jawab hukum pihak ke tiga.
#AsuransiKendaraan
#ProdukAsuransi
#AsuransiSyariah
Asuransi Kendaraan Syariah Takaful per 1 April 2017. Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan:
• Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) • Kendaraan Pengangkut Barang • Bus Umum • Sepeda Motor
#AsuransiKendaraan
#ProdukAsuransi
#AsuransiSyariah
Asuransi Kendaraan Syariah (RATE KENDARAAN ASURANSI TAKAFUL UMUM)
• Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya) • Kendaraan Pengangkut Barang • Bus Umum • Sepeda Motor
Rate per 1 April 2017 Comprehensive untuk wilayah Jabodetabek :
Rate Premi Kendaraan Pengangkut Penumpang (Non Bus dan Non Truck) ALL RISK
Rate Premi Kendaraan Pengangkut Penumpang (Non Bus dan Non Truck) ALL RISK
NO
|
TSI
|
PREMI
GROSS
|
1
|
0 s/d Rp 125.000.000,00
|
3.26%
|
2
|
Rp 125.000.001,- s/d Rp
200.000.000,-
|
2.47%
|
3
|
Rp 200.000.001,- s/d Rp
400.000.000,-
|
2.08%
|
4
|
Rp 400.000.001,- s/d Rp
800.000.000,-
|
1.20%
|
5
|
lebih dari Rp 800.000.000,-
|
1.05%
|
2.
Pengangkut Penumpang (Non Bus dan Non Truck) TLO
NO
|
TSI
|
PREMI
GROSS
|
1
|
0 s/d Rp 125.000.000,00
|
0.78%
|
2
|
Rp 125.000.001,- s/d Rp
200.000.000,-
|
0.53%
|
3
|
Rp 200.000.001,- s/d Rp
400.000.000,-
|
0.42%
|
4
|
Rp 400.000.001,- s/d Rp
800.000.000,-
|
0.30%
|
5
|
lebih dari Rp 800.000.000,-
|
0.24%
|
3. Jenis Kendaraan Truk
JENIS
KENDARAAN TRUK
|
PREMI
GROSS
|
||
ALL
RISK
|
TLO
|
||
1
|
Semua
pertanggungan
|
2.39
|
2.02%
|
JENIS
KENDARAAN BUS
|
PREMI
GROSS
|
||
ALL
RISK
|
TLO
|
||
1
|
Semua
pertanggungan
|
1.04
|
0,29%
|
Catatan :
* Asuransi Kendaraan Syariah, Rate kendaraan Pribadi/Dinas/disewakan dengan pengemudi, rate per = 1 April 2017
* Asuransi Kendaraan Syariah, Rate kendaraan Pribadi/Dinas/disewakan dengan pengemudi, rate per = 1 April 2017
1.
Penerapan tarif premi Asuransi Kendaraan Bermotor di atas berlaku untuk
kendaraan dengan okupasi pribadi/Dinas.
2.
Penerapan tarif premi Asuransi Kendaraan Bermotor di atas berlaku untuk
kendaraan berusia s/d 3 tahun.
3.
Untuk kendaraan usia 4-6 tahun dikenakan premi tambahan/loading sebesar 1.5%
untuk setiap satu tahun tambahan usia kendaraan.
4. Untuk kendaraan
roda dua (motor) rate tlo 2.16%
Untuk
dibuatkan penawaran, silahkan info nama/type kendaraan, tahun pembuatan,
perkiraan harga sekarang , email / hubungi bunda Rusni dengan no
dibawah ini.
Rusni,
AAJI no 14540447 AAUI no 0069820311
email : rusnitakaful@gmail.com
0813
1525 6839 / 0857 823 40499
www.takaful99.blogspot.co.id
CONTOH PERHITUNGAN PREMI
Contoh Perhitungan Premi
|
||
Jaminan
|
Harga
Pertanggungan :
|
Rp150,000,000.00
|
Rate
|
Premi
|
|
TLO
|
0,8%
|
Rp
1,200,000.00
|